Belum Terima BLT BBM? Anda Bisa Ajukan Diri Sendiri, Begini Caranya, Cukup Pakai Ponsel Aja

Belum Terima BLT BBM? Anda Bisa Ajukan Diri Sendiri, Begini Caranya, Cukup Pakai Ponsel Aja

6 September 2022 Off By Redaksi Nt1

NESIATIMES.COM – Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini menyebut masyarakat bisa mengajukan diri sendiri untuk mendapatkan BLT BBM.

Risma menjelaskan masyarakat bisa mengajukan diri melalui Program Usul Sanggah dengan menggunakan Aplikasi Cek Bansos.

“Jadi warga bisa mengusulkan dirinya sendiri ke dalam program usul sanggah,” terangnya dalam konferensi pers di Istana Merdeka, Jakarta, Sabtu (3/9/2022).

Sebagai informasi, program usul sanggah bertujuan sebagai solusi permasalahan data orang yang berhak mendapat bantuan namun tidak mendapatkan (exclusion error), atau sebaliknya.

Selain itu, masyarakat juga bisa menghubungi command center Kementerian Sosial di nomor 021-171 melalui program tersebut.

Adapun BLT BBM ini akan disalurkan sesuai dengan data Kemensos sehingga masyarakat tidak perlu mendaftar lagi.

Namun, jika ada yang merasa layak mendapatkan BLT BBM tetapi tidak terdaftar maka dapat mengajukan diri melalui fitur Usul.

Sebaliknya, masyarakat bisa menggunakan fitur Sanggah untuk menilai apakah seseorang di sekitar daerahnya layak menerima BLT atau tidak.

Cara menggunakan fitur Usul:

1. Mengunduh Aplikasi Cek Bansos melalui Play Store untuk Android dan IOS untuk pengguna iPhone

2. Klik tombol menu “Daftar Usulan” pada halaman menu

3. Kemudian klik tombol “Tambah Usulan”

4. Mengisi formulir sesuai dengan data kependudukan Calon Penerima Manfaat

5. Memilih jenis bantuan sosial (BPNT/PKH)

6. Selanjutnya, mengunggah 2 foto, yaitu KTP dan rumah tampak depan

Cara menggunakan fitur Sanggah:

1. Membuka Aplikasi Cek Bansos

2. Klik menu “Tanggapan Kelayakan”

3. Halaman akan menampilkan data penerima BLT di sekitar tempat tinggal Anda

4. Kemudian, berikan tanggapan dengan memilih ikon jempol menghadap ke bawah. Ikon ini untuk menilai penerima tersebut tidak layak mendapatkan BLT BBM. Sementara ikon jempol menghadap ke atas untuk menilai seseorang itu sudah layak

5. Lalu, isi alasan mengapa orang tersebut tidak layak menerima BLT

6. Terakhir, klik “Kirimkan Tanggapan”

Selanjutnya, kata Risma, pihaknya akan melakukan verifikasi terhadap data yang diajukan dalam program usul sanggah tersebut.

Jika sudah terverifikasi oleh Kemensos, pendaftar berhak mendapatkan BLT BBM sebesar Rp 600.000 yang disalurkan dalam dua tahap masing-masing Rp 300.000.

Kemudian, Risma juga menjelaskan bahwa data penerima BLT BBM terintegrasi melalui Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Risma memastikan pihaknya melakukan pembaharuan data secara rutin setiap bulan karena kondisi perubahan yang cukup pesat.

Dia berharap dengan demikian BLT BBM dapat tersalurkan dengan tepat sasaran.

Bagi masyarakat yang ingin mengecek apakah menjadi penerima BLT BBM, berikut langkah-langkahnya:

1. Mengunjungi link link cek penerima BLT BBM Rp 600.000 di https://cekbansos.kemensos.go.id/

2. Isi data yang diminta, yaitu nama lengkap sesuai KTP dan informasi wilayah domisili sebagai penerima manfaat

3. Memasukkan kode Captcha yang terdiri dari 8 digit huruf, sertakan juga spasi sebagaimana terlihat dalam gambar

4. Kemudian, klik “Cari Data”

5. Selanjutnya, jika nama Anda muncul, maka Anda sudah terdaftar sebagai keluarga penerima manfaat berhak mendapatkan BLT BBM Rp 600.000

Yuk! baca artikel menarik lainnya dari NESIATIMES.COM di GOOGLE NEWS

Baca Juga:

Kamu Dapat Nggak Bantuan Subsidi Gaji Rp 600 Ribu? Cek Namamu Sekarang, Begini Caranya

(Efr/Ita) .