NIK KTP Warga DKI Ini Bakal Dinonaktifkan, Dampak yang Akan Dialami Sangat Serius, Lihat!
11 Mei 2023NESIATIMES.COM – Dinas Dukcapil DKI Jakarta akan menonaktifkan NIK KTP warga yang tidak lagi tinggal di DKI Jakarta.
Kepala Dinas Dukcapil DKI Jakarta Budi Awaluddin menjelaskan dampak setelah penonaktifan NIK tersebut.
Menurutnya, warga yang NIK-nya dinonaktifkan akan kesulitan saat mengurus layanan administrasi seperti perbankan hingga BPJS Kesehatan.
“Kalau masanya dinonaktifkan, dampaknya saat melakukan transaksi misalnya perbankan, bayar pajak di Samsat, bayar BPJS, kan mereka enggak bisa,” jelasnya seperti dilansir VOI, Kamis (11/5/2023).
Baca Juga:
Lebih lanjut, Budi menjelaskan warga yang NIK-nya nonaktif harus datang ke kantor Dukcapil di daerah tempat tinggalnya untuk mengaktifkan kembali.
Sebelumnya, Pemprov DKI berencana menonaktifkan NIK warga yang tidak lagi tinggal di Ibu Kota mulai Maret 2024.
Budi menyebut sejauh ini ada 194.000 NIK yang diusulkan untuk dinonaktifkan.
Dia pun mengimbau agar warga yang ingin pindah ke domisili lain segera melapor ke Dukcapil.
Sehingga data tempat tinggalnya dapat diperbarui secara aktual.
Baca Juga:
Selain itu, warga juga bisa menonaktifkan NIK dengan verifikasi lapangan yang dilakukan oleh RT/RW secara langsung.
Ketua RT/RW akan mengecek langsung ke lapangan apakah pemilik NIK masih tinggal di tempat yang mereka daftarkan ke Dukcapil.
Jika sudah tidak ada, Ketua RT/RW, mengetahui Lurah, melaporkan ke Suku Dinas Dukcapil.
Yuk! baca artikel menarik lainnya dari NESIATIMES.COM di GOOGLE NEWS
Baca Juga:
(Dae/Rah).