
Polda Keluarkan Seruan Terbaru, Masyarakat Dilarang Melakukan Kegiatan Ini Selama Ramadhan 2024, Tak Main-main, Simak!
12 Maret 2024 Off By RedaksiNESIATIMES.COM – Polda Metro Jaya melarang masyarakat melakukan kegiatan yang mengganggu ibadah puasa selama Ramadhan 2024.
Terutama yakni tawuran, sahur on the road, balap liar, hingga menyalakan petasan.
Hal tersebut disampaikan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam.
“Kami melarang berbagai bentuk kegiatan yang mengganggu kelancaran pelaksanaan ibadah puasa, seperti tawuran, sahur on the road, balap liar, menyalakan petasan,” ujarnya, seperti dikutip dari laman resmi TBNews, Selasa (12/3/2024).
Baca Juga:
Lebih lanjut, Ade menyebut pihaknya akan mengamankan ibadah puasa masyarakat Jakarta dan sekitarnya.
Menurutnya, petugas kepolisian akan melakukan penjagaan dan siap melayani masyarakat 24 jam.
Selain itu, masyarakat yang membutuhkan bantuan petugas kepolisian dapat menghubungi nomor 110 secara gratis atau bebas pulsa.
Pihaknya juga akan mengamankan kegiatan masyarakat dengan melakukan peningkatan kegiatan imbauan, edukasi, sambang, patroli hingga penegakan hukum.
Di sisi lain, ia juga mengimbau masyarakat untuk bekerja sama menjaga situasi kamtibmas agar tetap kondusif.
Baca Juga:
Adapun pemerintah telah mengumumkan awal puasa atau tanggal 1 Ramadan 1445 Hijriah jatuh pada 12 Maret 2024.
Hal tersebut berdasarkan hasil pemantauan hilal di ratusan titik di berbagai wilayah Indonesia.
Kementerian Agama bersama dengan perwakilan ormas-ormas keagamaan hingga Majelis Ulama Indonesia (MUI) memutuskan hal tersebut dalam Sidang Isbat di Jakarta, Minggu (10/3/2024).
Sementara itu, Muhammadiyah yang menganut hisab hakiki wujudul hilal menetapkan awal puasa jatuh pada 11 Maret 2024.
Yuk! baca artikel menarik lainnya dari NESIATIMES.COM di GOOGLE NEWS
Ikuti saluran WhatsApp NESIATIMES.COM – DI SINI
(Stv/Nov).