Syarat Baru Perpanjang STNK di Indonesia, Disebut Sudah Disetujui Presiden, Wajib Tahu, Simak!

Syarat Baru Perpanjang STNK di Indonesia, Disebut Sudah Disetujui Presiden, Wajib Tahu, Simak!

29 September 2023 Off By Redaksi

NESIATIMES.COM – Uji emisi akan menjadi salah satu syarat untuk bayar pajak atau perpanjang STNK (Surat Tanda Nomor Kendaraan).

Bahkan, Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi menyebut wacana tersebut telah mendapat persetujuan presiden.

Budi pun menegaskan, kendaraan yang tidak lulus uji emisi tidak akan bisa memperpanjang STNK dan terkena tilang.

“Nah ini memang upaya yang tidak sederhana bersama polisi tapi sudah disetujui Presiden dan akan kita lakukan,” kata Budi dalam acara Seminar Nasional IKAXA 2023 di Jakarta, dikutip Jumat (29/9/2023).

Baca Juga:

Info Terbaru bagi Seluruh Warga Indonesia Pemilik KTP dan KK 2023, Sangat Penting, Simak! – NESIATIMES.COM

Pemprov DKI Jakarta Bakal Terapkan Kebijakan Baru, Mulai 1 Oktober 2023, Semua Warga Siap-siap, Wajib Tahu! – NESIATIMES.COM

Adapun langkah ini merupakan salah satu upaya untuk menekan polusi emisi gas buang dari kendaraan bermotor.

Dengan demikian, kata Budi, hal ini bisa memperbaiki kualitas udara yang kini terus berada di kondisi mengkhawatirkan.

Sebelumnya, Direktur Pengendalian Pencemaran Udara Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Luckmi Purwandari menegaskan bahwa uji emisi nantinya akan menjadi wajib secara nasional dan menjadi syarat untuk perpanjang STNK.

“Ketika ini sudah berjalan, output-nya adalah kendaraan bermotor harus melampirkan hasil uji emisi sebagai persyaratan administrasi pembayaran pajak kendaraan bermotor,” kata Luckmi dalam keterangan tertulis, dikutip dari Nesiatimes.com.

Baca Juga:

Wahai Pemilik Kartu Debit Bank BRI, Ada Info Sangat Penting buat Anda, Wajib Tahu, Simak! – NESIATIMES.COM

Pengumuman! Kementerian Agama Butuh 4.125 Pegawai Baru, Pendaftaran Sudah Dibuka, Ayo Sikat – NESIATIMES.COM

Untuk mempersiapkan hal itu, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta akan bekerja sama dengan KLHK.

Mereka akan melatih 400 teknisi petugas uji emisi Kabupaten/Kota di Provinsi Jawa Barat dan Provinsi Banten, selama bulan Agustus hingga November 2023 mendatang.

Kemudian, teknisi yang sudah bersertifikasi khusus akan melaksanakan uji emisi di wilayahnya masing-masing.

Yuk! baca artikel menarik lainnya dari NESIATIMES.COM di GOOGLE NEWS

Baca Juga:

(Stv/Mel).