Program Pemerintah Provinsi, Diskon Pajak Kendaraan Tahun 2024, Berlaku Mulai April hingga Desember
19 April 2024 Off By RedaksiNESIATIMES.COM – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Jawa Barat menggelar program diskon pajak kendaraan bermotor (PKB).
Program ini memberikan diskon 10 persen bagi wajib pajak yang melakukan pembayaran PKB di samsat Digital Terminal Leuwipanjang.
Melansir dari laman resmi Bapenda Jabar, Jumat (19/4/2024), promo ini berlangsung mulai 1 April 2024 sampai 23 Desember 2024.
“Segera manfaatkan program Diskon Pajak Kendaraan bermotor ini,” tulis Bapenda Jabar.
Masyarakat bisa memanfaatkan program diskon ini untuk membayar pajak kendaraan satu tahunan maupun lima tahunan.
Baca Juga:
Berikut syarat dan ketentuannya:
1. Diskon 10% pajak kendaraan bermotor 1 tahunan khusus untuk kendaraan yang terdaftar di wilayah hukum Polda Jabar
Syarat:
– e-KTP atas nama pribadi;
– STNK dan SKKP Asli (bukan foto);
– Pembayaran dilakukan melalui Qris, Virtual Account atau debit EDC (GPN).
* e-sah, e-SKKP dan e-KD dikirim melalui email dan WhatsApp chat..
Baca Juga:
2. Diskon 10% pajak kendaraan bermotor 5 tahunan bagi kendaraan terdaftar di wilayah Bandung I Pajajaran
Syarat:
– Telah melakukan reservasi di aplikasi Sapawarga;
– e-KTP atas nama pribadi;
– BPKB, STNK dan SKKP asli;
– Membawa kendaraan untuk cek fisik;
– Disediakan kuota 30 kendaraan dalam sehari untuk roda 4 dan roda 2.
Yuk! baca artikel menarik lainnya dari NESIATIMES.COM di GOOGLE NEWS
Ikuti saluran WhatsApp NESIATIMES.COM – DI SINI
(Stv/Rah).
4 Comments
Comments are closed.
Untuk apa kita membayar pajak klau hasil ahirnya di manfaatkan untuk pribadi kalau korupsi sampai 1000 triliun itu udah hukum pancung harusnya.
Mohon pemerintah pusat juga memperhatikan dan memberi insentif kepada Pemda Bali sehingga masyarakat Bali bisa mendapat keringanan/pemutihan pajak kendaraan bermotor karena ketika covid kemarin ekonomi Bali paling terpuruk dengan pertumbuhan dua dijit dibawah nol, sekarang belum merata pertumbuhannya, semoga dpt respon, terimakasih .
Mohon pemerintah pusat juga memperhatikan dan memberi insentif kepada Pemda Bali sehingga masyarakat Bali bisa dwimendapat keringanan/pemutihan pajak kendaraan bermotor karena ketika covid kemarin ekonomi Bali paling terpuruk dengan pertumbuhan dua dijit dibawah nol, sekarang belum merata pertumbuhannya, semoga dpt respon, terimakasih .
Apakah program diskon pajak kendaraan ini hanya berlaku di daerah tertentu?