Imbauan bagi Semua Warga RI, Cek KTP Anda Sekarang, Dipakai untuk Pinjol atau Tidak, Caranya Mudah, Simak!

Imbauan bagi Semua Warga RI, Cek KTP Anda Sekarang, Dipakai untuk Pinjol atau Tidak, Caranya Mudah, Simak!

13 November 2023 Off By Redaksi

NESIATIMES.COM – Kekinian banyak kasus penyalahgunaan data pribadi, termasuk KTP, untuk pengajuan pinjaman online (pinjol) oleh orang lain.

Hal tersebut merupakan tindak kejahatan dan telah melanggar hukum secara serius karena menggunakan data orang lain tanpa izin.

Apalagi jika data pribadi tersebut digunakan untuk mengajukan pinjaman atau jaminan apapun termasuk pinjol.

Tentu saja hal tersebut dapat sangat merugikan pemilik KTP.

Baca Juga:

PLN Bawa Kabar Baik bagi Seluruh Rakyat Indonesia, Pemilik Meteran Listrik Wajib Tahu, Penting, Simak! – NESIATIMES.COM

Bagi yang Punya Sertifikat Tanah, Ada Info Terbaru dan Sangat Penting buat Anda, Wajib Tahu, Simak! – NESIATIMES.COM

Untuk itu, masyarakat perlu mengecek apakah KTP miliknya digunakan untuk pinjol oleh orang yang tidak bertanggung jawab.

Adapun salah satu cara yang paling mudah adalah dengan mengecek melalui layanan SLIK OJK.

Caranya pun mudah karena bisa dilakukan secara online dengan menggunakan handphone (HP).

Melansir dari laman BCA Finance, Senin (13/11/2023), pengecekan SLIK OJK secara online dilakukan melalui iDeb.

Baca Juga:

Wahai Pemilik BPJS Kesehatan dan Kartu Indonesia Sehat, Ada Info Penting buat Anda, Wajib Tahu, Simak! – NESIATIMES.COM

Bagi Pemilik STNK di Seluruh Indonesia, Ada Info Sangat Penting buat Anda, Wajib Tahu, Simak! – NESIATIMES.COM

Berikut cara mengecek SLIK OJK secara online:

1. Kunjungi laman SLIK OJK di https://idebku.ojk.go.id/Public/HomePage dan pilih menu “Pendaftaran”

2. Isi seluruh kolom pada halaman pendaftaran untuk mengecek ketersediaan layanan, kemudian klik “Selanjutnya”

3. Isi data diri registrasi secara lengkap dan benar

4. Isi proses BI Checking

5. Unggah identitas diri seperti KTP bagi WNI atau paspor bagi WNA

6. Unggah juga foto diri sesuai yang diinstruksikan OJK akan mengirimkan nomor pendaftar melalui email

Baca Juga:

Info Terbaru dan Sangat Penting Korlantas Polri, Semua Pemilik Kendaraan Wajib Tahu, Simak! – NESIATIMES.COM

Imbauan Sangat Penting OJK, Bagi Seluruh Pemilik NIK KTP di Indonesia, Wajib Tahu, Simak! – NESIATIMES.COM

7. Cek status permohonan BI Checking melalui Status Layanan

8. Hasil BI Checking akan diproses OJK paling lambat 1 hari kerja setelah pendaftaran.

Yuk! baca artikel menarik lainnya dari NESIATIMES.COM di GOOGLE NEWS

Baca Juga:

(Efr/Ita).