Waduh! Selebgram Cantik dan Terkenal Inisial SZM Ditangkap, Kasusnya Lagi Heboh, Cukup Berat

Waduh! Selebgram Cantik dan Terkenal Inisial SZM Ditangkap, Kasusnya Lagi Heboh, Cukup Berat

23 Agustus 2023 Off By Redaksi

NESIATIMES.COM – Aparat kepolisian mengamankan seorang Selebgram asal Bogor berinisial SZM (22).

Kapolresta Bogor Kota Kombes Bismo Teguh Prakoso mengatakan SZM ditangkap karena mempromosikan judi online.

“Selebgram mengiklankan atau mempromosikan link bermain perjudian online,” ungkapnya dalam keterangan resmi, Selasa (22/8/2023).

Sementara dalam press release kasus tersebut, pihak kepolisian turut menghadirkan SZM.

Perempuan muda yang mengenakan baju tahanan itu terlihat menangis karena menyesali perbuatannya.

Baca Juga:

Wahai Pemilik Meteran Listrik Prabayar atau Sistem Token, Ada Info Sangat Penting buat Anda, Wajib Tahu, Simak! – NESIATIMES.COM

Resmi Terbit! Surat Edaran Terbaru MenPAN-RB Nomor 17 Tahun 2023, Sangat Penting, Simak Isinya – NESIATIMES.COM

Anggota polwan yang mendampinginya sampai harus menenangkan Selebgram cantik yang tak henti menitihkan air matanya tersebut.

Sementara itu, Bismo menjelaskan bahwa SZM mencantumkan situs judi online dalam akun Instagram @araamudrikah.

Adapun Bismo menyebut SZM mendapatkan upah sebesar Rp7 juta per bulan untuk mempromosikan situs judi online tersebut.

Menurutnya, SZM sudah melakukan aksinya tersebut selama tujuh bulan hingga akhirnya tertangkap.

Baca Juga:

Bakal Berlaku Nasional, Syarat Baru Perpanjang STNK, Pemilik Kendaraan Wajib Tahu, Penting, Simak! – NESIATIMES.COM

Info Terbaru dari Dirjen Dukcapil, Bagi Warga RI Pemilik KTP Digital, Wajib Tahu, Penting, Simak! – NESIATIMES.COM

Bismo mengatakan SZM tidak bekerja sendiri karena ia juga direkrut oleh pelaku lainnya.

Untuk itu, aparat kepolisian saat ini masih melakukan pencarian terhadap pelaku lain yang sudah diketahui identitasnya.

Bismo menegaskan bahwa pihak kepolisian saat ini tengah menggencarkan pengungkapan kasus perjudian online.

Ia juga menyebut tidak menutup kemungkinan bahwa pelaku lainnya ini memiliki jaringan lain maupun jaringan kejahatan lainnya.

Baca Juga:

Kode Angka ‘Rahasia’ di Pelat Nomor Kendaraan, Pemilik Kendaraan Wajib Tahu, Penting, Simak! – NESIATIMES.COM

Kabar Terbaru SPBU Pertamina, Pemilik Kendaraan di Seluruh RI Wajib Tahu, Penting, Simak! – NESIATIMES.COM

Adapun pelaku kini terjerat Pasal 45 Ayat (2), UU RI Nomor 19 Tahun 2016 jo Pasal 17 Ayat (2), perubahan UU RI Nomor 11 Tahun 2008 tentang informasi dan transaksi elektronik dan terancam 6 tahun penjara serta denda Rp1 miliar.

Yuk! baca artikel menarik lainnya dari NESIATIMES.COM di GOOGLE NEWS

Baca Juga:

(Efr/Ita).