Sosok Suhartoyo, Ketua Mahkamah Konstitusi  Baru Pengganti Anwar Usman, Ini Profil dan Jejak Karirnya, Lihat!

Sosok Suhartoyo, Ketua Mahkamah Konstitusi Baru Pengganti Anwar Usman, Ini Profil dan Jejak Karirnya, Lihat!

10 November 2023 Off By Redaksi

NESIATIMES.COM – Hakim konstitusi Suhartoyo resmi terpilih sebagai Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) periode 2023-2028.

Ia menggantikan posisi Anwar Usman yang sebelumnya telah dicopot dari jabatan sebagai Ketua MK karena melanggar kode etik.

Wakil Ketua MK Saldi Isra menyampaikan hal tersebut dalam Rapat Permusyawaratan Hakim di Ruang RPH Gedung 1 Mahkamah Konstitusi.

“Disepakati untuk menjadi Ketua MK ke depan adalah Bapak Suhartoyo,” ujarnya, Kamis (9/11/2023), seperti dikutip dari laman resmi MK RI.

Baca Juga:

Bank BCA Rilis Aturan Baru, Berlaku Mulai 16 November 2023, Seluruh Nasabah Wajib Tahu, Penting, Simak! – NESIATIMES.COM

Info Terbaru bagi Seluruh Tenaga Honorer di Indonesia, Jokowi Bawa Kabar Gembira buat Anda, Wajib Tahu, Simak! – NESIATIMES.COM

Adapun Suhartoyo sendiri telah berkarir di MK selama lebih dari delapan tahun.

Presiden Joko Widodo melantik Suhartoyo sebagai Hakim Konstitusi pada 17 Januari 2015 silam.

Pria yang lahir di Sleman, 15 November 1959 itu sejatinya sudah tertarik dengan ilmu sosial politik sejak SMA.

Namun ia gagal menjadi mahasiswa ilmu sosial politik dan memutuskan melanjutkan pendidikan hukum di Universitas Islam Indonesia (UII) Yogyakarta.

Baca Juga:

Imbauan bagi Semua Warga RI, Cek KTP Anda Sekarang, Dipakai untuk Pinjol atau Tidak, Caranya Mudah, Simak! – NESIATIMES.COM

Bagi Pemilik STNK di Seluruh Indonesia, Ada Info Sangat Penting buat Anda, Wajib Tahu, Simak! – NESIATIMES.COM

Kendati demikian, ia mengaku tidak menyesal karena menurutnya ilmu sosial politik sama dengan ilmu hukum di mana orientasinya tidak jauh berbeda.

Sebagai mahasiswa hukum, kala itu Suhartoyo pun bercita-cita ingin menjadi jaksa.

Tetapi ia malah terjun ke bidang kehakiman karena mengikuti teman-teman kampusnya yang mendaftar ujian hakim.

Saat itu, justru dia yang lolos menjadi hakim sedangkan teman yang mengajaknya tidak lolos.

Baca Juga:

Dear Seluruh Pemilik Kartu BPJS Kesehatan, Ada Info Bermanfaat buat Anda, Penting, Wajib Tahu, Simak! – NESIATIMES.COM

Bagi Pemilik STNK dan BPKB Kendaraan Bermotor, Ada Info Penting buat Anda, Wajib Tahu, Simak! – NESIATIMES.COM

Suhartoyo pun mulai merasa bangga ketika akhirnya menjadi hakim.

Setelah lulus sebagai Sarjana Ilmu Hukum UII pada tahun 1983, ia melanjutkan pendidikan Magister Ilmu Hukum di Universitas Tarumanegara, Jakarta dan lulus pada tahun 2003.

Selanjutnya, ia meraih gelar Doktor Ilmu Hukum di Universitas Jayabaya, Jakarta pada tahun 2014.

Pada tahun 1986, Suhartoyo pertama kali bertugas sebagai calon hakim di Pengadilan Negeri Bandar Lampung.

Baca Juga:

Info Bermanfaat bagi Warga RI, Cek NIK KTP Anda Sekarang, Aktif atau Tidak, Penting, Simak! – NESIATIMES.COM

Info Terbaru Program Pemutihan Sertifikat Tanah dari Pemerintah, November 2023, Pemilik Tanah Wajib Tahu, Simak! – NESIATIMES.COM

Setelah itu, selama puluhan tahun hingga 2011, Suhartoyo menjadi hakim pengadilan negeri di beberapa kota.

Di antaranya hakim PN Curup (1989), hakim PN Metro (1995), hakim PN Tangerang (2001), hakim PN Bekasi (2006), lalu hakim di Pengadilan Tinggi Denpasar.

Selain itu, ia juga pernah menjadi wakil ketua PN Kotabumi (1999), ketua PN Praya (2004), dan wakil ketua PN Pontianak (2009).

Serta ketua PN Pontianak (2010), wakil ketua PN Jakarta Timur (2011), dan ketua PN Jakarta Selatan (2011).

Pada tahun 2015, Suhartoyo terpilih menjadi hakim konstitusi setelah diusulkan oleh Mahkamah Agung untuk menggantikan hakim Ahmad Fadlil Sumadi yang habis masa jabatannya.

Baca Juga:

Aturan Terbaru Bikin SIM, Berlaku di Seluruh Wilayah Indonesia, Masyarakat Wajib Tahu, Penting, Simak! – NESIATIMES.COM

Bagi Semua Pemilik Kendaraan yang Tunggak Pajak STNK, Ada Info Terbaru buat Anda, Wajib Tahu, Tak Main-main! – NESIATIMES.COM

Kala itu, pencalonan Suhartoyo sebagai hakim MK sempat mendapat penolakan dari Komisi Yudisial (KY).

Pasalnya, KY menduga bahwa Suhartoyo melakukan pelanggaran etik dalam proses pengurusan berkas peninjauan kembali Sudjiono Timan, pengusaha yang terseret perkara korupsi Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI).

Sementara, Suhartoyo mengaku tidak pernah menyidangkan perkara korupsi yang bergulir di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) itu.

Namun selaku Ketua PN Jaksel ketika itu, Suhartoyo mengakui bahwa dia yang telah menunjuk anggota majelis hakim yang menangani perkara tersebut.

Menurut Suhartoyo, KY salah mengidentifikasi orang karena nama hakim yang menyidangkan perkara Sudjiono Timan mirip dengan namanya.

Kendati sempat menjadi polemik, Suhartoyo tetap dilantik sebagai hakim konstitusi periode 2015-2020.

Ia menjadi hakim MK berdasarkan Keputusan Presiden No 141/2015 tentang pengangkatan dan pemberhentian hakim konstitusi dari unsur MA.

Ketika jabatannya hampir berakhir yakni pada tahun 2019, MA kembali mengusulkan Suhartoyo sebagai hakim konstitusi dan lagi-lagi ia terpilih.

Dia kemudian menjalani pelantikan oleh Presiden Jokowi sebagai hakim MK periode 2020-2025 pada 6 Januari 2020.

Pengangkatan Suhartoyo sebagai hakim MK berdasarkan Surat Keputusan Presiden Nomor 141/P Tahun 2019 tentang Pengangkatan Kembali Hakim Konstitusi yang Berasal dari Mahkamah Agung.

Setelah lebih dari delapan tahun berkiprah di MK, Suhartoyo kini dipercaya menjadi Ketua MK periode 2023-2028.

Yuk! baca artikel menarik lainnya dari NESIATIMES.COM di GOOGLE NEWS

Baca Juga:

(Bes/Ita).